
Disdukcapil Gunung Mas Luncurkan Aplikasi SIPEDAK, Inovasi dari CPNS Baru
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas resmi meluncurkan aplikasi SIPEDAK (Sistem Informasi Penyajian Data Agregat...
Baca SelengkapnyaKABUPATEN GUNUNG MAS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas resmi meluncurkan aplikasi SIPEDAK (Sistem Informasi Penyajian Data Agregat...
Baca SelengkapnyaInovasi “JAS CILIK TUNTAS” – Solusi Cepat KIA untuk Anak di SekolahDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas me...
Baca SelengkapnyaBERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKANPENJELASAN PASAL 61 AYAT (1)KEPALA KELUARGA DAPAT BERUPA:• Orang yang...
Baca SelengkapnyaTidak sedikit masyarakat yang merasa penasaran dengan perbedaan warna latar belakang foto pada KTP-el, antara merah dan biru. Pasalnya, saat proses pe...
Baca SelengkapnyaBerdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, ...
Baca SelengkapnyaSimak penjelasan simpelnya, ya!🔹 Kalau hanya kepala keluarga yang pindah , sementara anggota keluarga lain tetap tinggal di alamat lama:→ Nomor K...
Baca Selengkapnya