Informasi Berkala
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala meliputi:
- Laporan kinerja tahunan
- Laporan keuangan dan anggaran
- Data statistik kependudukan
- Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan
- Maklumat pelayanan
- Profil pejabat struktural
Informasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan setiap saat meliputi:
- Daftar seluruh informasi publik yang tersedia
- Hasil keputusan dan pertimbangan yang menjadi dasar keputusan
- Seluruh kebijakan yang ada beserta dokumen pendukungnya
- Rencana kerja proaktif termasuk perkiraan pengeluaran tahunan
- Agenda kerja pimpinan satuan kerja
Informasi Permohonan Informasi Publik
Permohonan Informasi Publik
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan ketentuan:
- Mengisi formulir permohonan informasi
- Melampirkan fotocopy identitas diri
- Menjelaskan informasi yang diminta
- Menjelaskan tujuan penggunaan informasi
Waktu Penyelesaian: Maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
Formulir Keberatan atas Informasi Publik
Formulir Keberatan atas Informasi Publik
Apabila permohonan informasi ditolak, pemohon dapat mengajukan keberatan dengan:
- Mengisi formulir keberatan
- Melampirkan fotocopy surat permohonan informasi
- Melampirkan fotocopy surat tanggapan penolakan
- Alasan keberatan
Batas Waktu: 30 hari sejak menerima tanggapan tertulis dari PPID Pelaksana.