DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN GUNUNG MAS

KTP Elektronik

Layanan pembuatan, perpanjangan, dan perubahan data KTP elektronik

Persyaratan:

  • Fotocopy Kartu Keluarga
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Akta Kelahiran

Penerbitan akta kelahiran untuk bayi baru lahir hingga dewasa

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit
  • Fotocopy KK dan KTP Orang Tua
  • Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Fotocopy KTP saksi 1 Orang sebanyak 1 lembar
  • SPTJM
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Kartu Keluarga

Penerbitan Kartu Keluarga baru dan perubahan data anggota keluarga

Persyaratan:

  • Mengisi formulir (Download di bagian menu Download)
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Kartu Keluarga Asli orang tua kedua belah pihak
  • KTP asli suami/istri
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Akta Kematian

Penerbitan akta kematian sebagai dokumen resmi pencatatan kematian

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Surat keterangan kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit/Kades
  • Fotocopy KTP almarhum
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP saksi 2 Orang sebanyak 1 lembar
  • SPTJM
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Akta Perkawinan

Pencatatan perkawinan dan penerbitan akta perkawinan

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Surat keterangan nikah dari KUA/Gereja
  • Fotocopy KK dan KTP Kedua Mempelai
  • Fotocopy KTP Saksi 2 Orang (1 lembar)
  • Pas foto 4x6 (2 lembar)
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Akta Perceraian

Pencatatan perceraian dan penerbitan akta perceraian

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • KK dan KTP asli
  • Fotocopy akta perkawinan
  • Surat keterangan dari RT/RW
  • Fotocopy KTP Saksi 2 Orang (1 lembar)
  • SPTJM
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan Membuat Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Pasfoto 1 Lembar ukuran 3x4 cm
  • catatan:
  • a. Pasfoto berlatar merah untuk tahun lahir ganjil
  • b. Pasfoto latar biru untuk tahun lahir genap
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Pengurusan Pindah Datang

Pengurusan syarat Pindah Datang

Persyaratan:

  • Surat Keterangan Pindah dari Asal (SKPWNI)
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Pengurusan Pindah Keluar

Syarat Pengurusan Pindah Keluar

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (download di bagian menu Download)
  • KK
  • KTP Asli
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Penambahan Anggota Keluarga/Anak

Syarat Pengurusan tambah anggota Keluarga/Anak di KK

Persyaratan:

  • Mengisi formulir (Download di bagian menu Download)
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter Rumah Sakit/Puskesmas/Kepala Desa
  • Kartu Keluarga
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja

Perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan lain-lain

Syarat Pengurusan Perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan lain-lain

Persyaratan:

  • Mengisi Formulir (Download di bagian menu Download)
  • Fotocopy Ijazah/Raport terakhir
  • Kartu Keluarga
Waktu Pelayanan: 1 hari kerja