
Tidak sedikit masyarakat yang merasa penasaran dengan perbedaan warna latar belakang foto pada KTP-el, antara merah dan biru. Pasalnya, saat proses perekaman data untuk pembuatan KTP-el di Loket Dukcapil Kelurahan, masyarakat akan langsung difoto oleh petugas tanpa memilih sendiri warna latarnya.
Tanpa disadari, setiap orang akan mendapatkan salah satu dari dua warna latar belakang, yaitu merah atau biru. Inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakatโkenapa foto KTP-el seseorang berlatar merah, sementara yang lain biru?
๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐๐๐น๐ป๐๐ฎ, ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐๐ฒ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ ๐ณ๐ผ๐๐ผ ๐บ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฏ๐ถ๐ฟ๐โ
๐ Latar Biru
Digunakan bagi pemilik KTP-el yang lahir di tahun genap.
Contoh: 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, 2008.
๐ Latar Merah
Digunakan bagi pemilik KTP-el yang lahir di tahun ganjil.
Contoh: 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, 2007.
sumber https://www.instagram.com/dukcapilkemendagri/