Tidak sedikit masyarakat yang merasa penasaran dengan perbedaan warna latar belakang foto pada KTP-el, antara merah dan biru. Pasalnya, saat proses perekaman data untuk pembuatan KTP-el di Loket Dukcapil Kelurahan, masyarakat akan langsung difoto oleh petugas tanpa memilih sendiri warna latarnya.
Tanpa disadari, setiap orang akan mendapatkan salah satu dari dua warna latar belakang, yaitu merah atau biru. Inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat—kenapa foto KTP-el seseorang berlatar merah, sementara yang lain biru?
𝗦𝗲𝗯𝗲𝘁𝘂𝗹𝗻𝘆𝗮, 𝗮𝗽𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗲𝘀𝗲𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗹𝗮𝘁𝗮𝗿 𝗳𝗼𝘁𝗼 𝗺𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗯𝗶𝗿𝘂❓
📘 Latar Biru
Digunakan bagi pemilik KTP-el yang lahir di tahun genap.
Contoh: 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, 2008.
📕 Latar Merah
Digunakan bagi pemilik KTP-el yang lahir di tahun ganjil.
Contoh: 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, 2007.
sumber https://www.instagram.com/dukcapilkemendagri/