
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas resmi meluncurkan aplikasi SIPEDAK (Sistem Informasi Penyajian Data Agregat Kependudukan). Aplikasi ini menjadi langkah baru dalam mendukung transparansi data serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.
SIPEDAK dapat diakses secara langsung melalui laman https://disdukcapil.gunungmaskab.go.id/sipedak. Masyarakat tidak perlu mengunduh atau menginstal aplikasi tambahan. Cukup dengan membuka browser di laptop maupun telepon genggam, data kependudukan bisa langsung diakses dengan mudah dan cepat.
Aplikasi ini menyajikan data agregat kependudukan secara interaktif. Pengguna dapat menelusuri data berdasarkan kategori seperti jenis kelamin, usia, pendidikan, agama, status perkawinan, hingga disabilitas. Data juga bisa difilter berdasarkan wilayah administratif, periode waktu tertentu, bahkan rentang usia sesuai kebutuhan. Untuk memudahkan analisis, hasil data dapat diunduh dalam format Excel maupun PDF.
Inovasi SIPEDAK lahir dari gagasan Kristison Zakaria, CPNS baru Disdukcapil Gunung Mas, sebagai bagian dari proyek Latsar (Pelatihan Dasar CPNS). Aplikasi ini hadir untuk menjawab permasalahan yang selama ini dihadapi, di mana penyajian data masih dilakukan secara manual dan memerlukan waktu lama. Dengan SIPEDAK, akses data kini menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat.
Peluncuran pada Kamis 18 September 2025 ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas. Disdukcapil berharap, kehadiran SIPEDAK akan mempermudah masyarakat, peneliti, maupun instansi pemerintah dalam memperoleh informasi kependudukan, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.